unit Reskrim dan piket SPK Polsek Gegerbitung melaksanakan Operasi Miras OPS Pekat I Lodaya 2024 di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Operasi ini bertujuan untuk melakukan razia terhadap minuman beralkohol dan premanisme.
Lokasi operasi dilakukan di Warung milik Sdr. Sumarna di Jalan/Kampung Rancabungur Rt. 001/001, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
Sasaran operasi meliputi:
- Minuman beralkohol/Miras
- Senjata tajam (sajam)
- Narkoba
- Perjudian
- Prostitusi
- Kejahatan jalanan
- Premanisme
Hasil dari operasi ini adalah berhasil disita:
- 5 (lima) botol anggur ginseng intisari sebagai barang bukti.
Demikianlah laporan operasi ini kami sampaikan. Terima kasih.