Pada hari Sabtu, tanggal 23 Maret 2024, pukul 23.30 WIB hingga selesai, anggota jaga SPKT I Polsek Kalibunder melaksanakan kegiatan Patroli Biru sebagai upaya antisipasi terhadap potensi tindak pidana di wilayah hukum Polsek Kalibunder.
Dalam patroli tersebut, wilayah atau lokasi yang menjadi sasaran meliputi sekitaran jalur utama, perumahan warga, serta perkampungan di sekitar wilayah hukum Polsek Kalibunder.
Personil yang terlibat dalam kegiatan patroli ini adalah Aipda Deni dan Bripka Ruddy, yang siap bertugas untuk mengamankan wilayah dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Sasaran utama dari giat patroli ini adalah antisipasi terhadap berbagai jenis tindak pidana, seperti perang sarung, tindak kejahatan jalanan (C3), termasuk curat (pencurian dengan kekerasan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta penanganan potensi gang motor, senjata tajam, dan premanisme, khususnya di wilayah hukum Polsek Kalibunder.
Dengan pelaksanaan Patroli Biru ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mengurangi potensi terjadinya tindak pidana di malam hari. Kerjasama dan dukungan dari masyarakat juga diharapkan dalam memelihara keamanan bersama di lingkungan sekitar.