Unit Polsek Parungkuda yang merupakan bagian dari Polres Sukabumi telah aktif melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan di wilayahnya. Hari ini, Aipda April, anggota Unit Lantas Polsek Parungkuda, dengan sigap melaksanakan tugasnya untuk mengatur kelancaran lalu lintas, sesuai arahan Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, yang disampaikan melalui Kapolsek Parungkuda, Kombes Aah Hermawan.
Pengaturan tersebut menjadi bagian dari upaya polisi dalam menjaga ketertiban di jalan raya dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas tanpa hambatan. Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat juga menjadi salah satu bentuk nyata dari komitmen polisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga.
Kapolsek Parungkuda, Kombes Aah Hermawan, menegaskan bahwa pengaturan arus lalu lintas ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemacetan yang mungkin terjadi, terutama dalam situasi tertentu seperti hari libur atau saat arus kendaraan meningkat. Dengan demikian, peran polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.
Aipda April menyampaikan bahwa meskipun tugasnya kadang memerlukan kesabaran dan ketelitian yang tinggi, dia merasa bangga dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban di jalan raya demi keselamatan bersama. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Dengan demikian, kegiatan pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan oleh Unit Polsek Parungkuda ini tidak hanya sebagai rutinitas, tetapi juga sebagai bentuk komitmen polisi dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang bertanggung jawab dan profesional.