Pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024, pukul 08.00 WIB, unit Lalu Lintas Polsek Parungkuda di bawah komando Aipda April (Panit I), Aipda Bahari (Panit II), dan Bripka Purba (Banit) berhasil melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di wilayah Pasar Parungkuda hingga simpang Stasiun Parungkuda, Kecamatan Parungkuda.
Dalam kegiatan tersebut, unit Lantas Polsek Parungkuda memastikan kelancaran dan kondusifnya arus lalu lintas baik dari arah Bogor maupun dari arah Sukabumi. Tindakan ini dilakukan guna memastikan mobilitas masyarakat dalam aktivitas sehari-hari berjalan dengan lancar dan aman.
Hasil yang dicapai dari kegiatan pengaturan arus lalu lintas tersebut adalah sebagai berikut:
- Arus lalu lintas di sekitar Pasar Parungkuda berjalan lancar dan kondusif, tanpa adanya hambatan yang berarti bagi pengguna jalan.
- Arus lalu lintas di simpang Stasiun Parungkuda juga berhasil diatur dengan baik, sehingga tidak terjadi kemacetan atau kepadatan yang mengganggu.
Dengan demikian, keberhasilan unit Lantas Polsek Parungkuda dalam menjalankan tugas pengaturan arus lalu lintas ini merupakan kontribusi positif terhadap terciptanya ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda, serta berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Semoga upaya ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya.