Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, Polsek Kalapanunggal menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat di Aula Polsek. Dalam kegiatan tersebut, Bripka Ade dan Briptu Bayu menjadi fasilitator untuk berbagai diskusi yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga selesai.
Salah satu poin penting yang disoroti dalam kegiatan ini adalah menghimbau masyarakat untuk mewaspadai keberadaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat diminta agar aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penampungan atau perekrutan tenaga kerja yang tidak resmi kepada pihak kepolisian setempat.
Tak hanya itu, dalam era digital seperti saat ini, penggunaan media sosial juga menjadi perhatian utama. Polsek Kalapanunggal mengimbau agar masyarakat menggunakan media sosial dengan bijak, menghindari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi atau berpotensi menimbulkan konflik.
Kegiatan Jumat Curhat juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, kritik, dan saran. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat, sehingga penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kapolsek Kalapanunggal, IPTU M. Damar Gunawan, S.Pd., dikatakan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Semoga dengan terus meningkatkan keterlibatan masyarakat melalui kegiatan semacam ini, keamanan dan ketertiban di Kalapanunggal dapat terus terjaga dengan baik.