Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja S.H, M.H, melaporkan kegiatan Door to Door System yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pasanggrahan, Bripda Johannes Tulus Marpaung.
Pada hari Kamis, 18 Januari 2024, pukul 09.00 WIB, Bripda Johannes Tulus Marpaung melaksanakan kegiatan Door to Door System di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sagaranten dalam membangun kedekatan dengan masyarakat dan memberikan himbauan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.
Dalam laporan kegiatannya, Bripda Johannes Tulus Marpaung menyampaikan himbauan penting kepada warga Desa Pasanggrahan, di antaranya:
Antisipasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan mengajak warga agar segera melaporkan apabila menemui kasus TPPO kepada petugas Bhabinkamtibmas atau Babinsa.
Masyarakat diminta untuk senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian (Bhabinkamtibmas), Babinsa, dan aparatur desa jika menemui kendala keamanan atau ketertiban di lingkungan mereka. Nomor Hp yang telah diberikan diharapkan dapat menjadi saluran komunikasi efektif.
Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kenakalan remaja dan menghindari penggunaan knalpot bising guna menjaga ketentraman lingkungan.
Sosialisasi terhadap Apk SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat sebagai langkah peningkatan pelayanan dan koordinasi.
Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja S.H, M.H, menyatakan bahwa kegiatan Door to Door System ini berjalan dengan lancar dan tertib. Beliau menambahkan, "Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membangun sinergi positif antara kepolisian dan masyarakat Desa Pasanggrahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman."
Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya sebagai langkah preventif, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran dan kepedulian Polsek Sagaranten terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pasanggrahan.