bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, berlangsung kegiatan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cidolog dan Desa Tegalega untuk periode 2019-2027. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Cidolog, H. Habiburohman, S.Ag, M.Si, serta perwakilan dari Danramil Sagaranten, Serka Ajidin. Kapolsek Sagaranten yang diwakili oleh Aipda Lukky Lukmanul Hakim juga turut hadir dalam acara tersebut. Selain itu, Ketua Abpednas Kecamatan Cidolog, H. Hermanto, para Kepala Desa se-Kecamatan Cidolog, serta para peserta pelantikan dan tamu undangan lainnya turut memeriahkan suasana.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kabupaten Sukabumi, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan pelantikan. Setelah itu, para peserta pelantikan yang telah terpilih diambil sumpah dan dilantik secara resmi. Acara ini juga diisi dengan sambutan-sambutan dari para pejabat setempat, serta diakhiri dengan doa dan penutupan.
Kapolsek Sagaranten, AKP A. Suryana, B. S.H, melalui perwakilannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara dengan tertib dan aman. Diharapkan dengan dilantiknya PAW BPD ini, Desa Cidolog dan Desa Tegalega dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan membangun sinergi yang baik dengan pemerintah daerah.