Unit Lantas Polsek Parungkuda melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada hari Jumat, 26 Juli 2024, mulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini berfokus pada pengaturan di Simpang Stasiun Parungkuda hingga Pasar Parungkuda, untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas di wilayah tersebut.
Kegiatan ini melibatkan personil dari Polsek Parungkuda, yaitu:
- Aipda April (Panit I Lantas)
- Aipda Bahari (Panit II Lantas)
- Bripka Purba (Banit Lantas)
Pengaturan arus lalu lintas dilakukan di titik-titik strategis, termasuk Simpang Stasiun Parungkuda dan Pasar Parungkuda. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa situasi dan kondisi arus lalu lintas dari arah Bogor maupun Sukabumi terpantau lancar dan kondusif.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah:
- Arus lalu lintas di Pasar Parungkuda lancar dan kondusif.
- Arus lalu lintas di Simpang Stasiun Parungkuda lancar dan kondusif.
Dengan kegiatan ini, Polsek Parungkuda berharap dapat terus menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menciptakan situasi yang aman di wilayah hukum Polsek Parungkuda.