Polres Sukabumi Polda Jabar Polsek Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, melakukan kegiatan Patroli Biru atau KRYD pada Minggu, 30 Juni 2024, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan oleh Anggota Jaga/Yanmas SPKT II Polsek Parungkuda, dipimpin oleh Aipda Heri dan Bripka R. Sutikno, dalam rangka antisipasi terhadap gangguan kamtibmas di sekitar wilayah hukum Polsek Parungkuda.
Kapolsek Parungkuda, Kombes A.A.H. Hermawan, S.E., M.H., menjelaskan bahwa patroli meliputi beberapa lokasi strategis seperti Jl. Raya Siliwangi Parungkuda, wilayah Desa Bojong Kokosan Palagan, dan Exit Tol Parungkuda. "Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminalitas seperti curat, curas, dan curanmor di wilayah kami, serta mengurangi gangguan yang mungkin timbul dari geng motor atau perilaku yang meresahkan warga sekitar, " ujar Kombes A.A.H. Hermawan, S.E., M.H.
Selama patroli berlangsung, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan, meningkatkan ronda malam di lingkungan sekitar, serta memberikan informasi terkait situasi kamtibmas untuk mencegah gangguan yang dapat mengancam keamanan.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa situasi selama Patroli Biru berjalan dengan aman dan kondusif. Polsek Parungkuda berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran dan responsifitas terhadap kebutuhan keamanan masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga di Kabupaten Sukabumi.