Sukabumi, 8 Juni 2024 - Kapolsek Palabuhanratu, KOMPOL RONI HARYANTO S.IP, MH., melaporkan bahwa pada Sabtu, tanggal 8 Juni 2024, dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, Polsek Palabuhanratu telah melaksanakan pengamanan obyek wisata kawasan RTH Pantai Istana Presiden di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi lonjakan wisatawan pada libur akhir pekan.
Dalam kegiatan tersebut, Ba Polsek Palabuhanratu Aipda Deden Sun Gari S.Pd bersama Aipda Dani Hidayat, dipimpin oleh Padal Pam Ipda MGS Irlansyah S.Ip, C.P.H.R, telah memberikan himbauan kamtibmas kepada para petugas parkir dan wisatawan, sebagai berikut:
a. "Dihimbau para petugas parkir kawasan wisata dapat menyusun kendaraan wisatawan dan mengatur keluar masuk kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas pada lajur jalan utama guna antisipasi curanmor dan kamseltibcar lantas, " kata KOMPOL RONI HARYANTO S.IP, MH.
b. "Para wisatawan diimbau untuk mematuhi arahan petugas keamanan (Kepolisian, Petugas Balawista-Lifeguard) dan papan pengumuman/rambu-rambu larangan yang telah terpasang di pesisir pantai, " tambahnya.
c. "Lokasi yang dipasang bendera merah menandakan zona bahaya. Pengunjung dilarang bermain-berenang di lokasi tersebut, " tegas KOMPOL RONI HARYANTO S.IP, MH.
d. "Wisatawan anak diharapkan selalu didampingi dan diawasi oleh orang tua atau pihak keluarga, " sambungnya.
e. "Para ketua komunitas maupun sopir angkutan bak terbuka dapat mengecek kembali rombongannya dan memastikan tidak ada orang maupun barang yang tertinggal, " lanjutnya.