Polsek Nyalindung melaporkan kegiatan patroli biru sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nyalindung kepada Yth. Kapolres Sukabumi.
Petugas patroli yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Aipda Sudiro dan Bripka Andi. Mereka melakukan patroli di sekitar wilayah hukum Polsek Nyalindung, dengan rute yang mencakup tempat-tempat keramaian dan pos ronda.
Selama patroli, mereka mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) untuk mencegah terjadinya tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor) pada jam-jam rawan. Selain itu, mereka juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar ikut serta dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Nyalindung.
Kegiatan patroli biru ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran dan kewaspadaan polisi di lapangan serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan damai bagi seluruh warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Nyalindung.
Demikianlah laporan kegiatan ini disampaikan oleh Kapolsek Nyalindung kepada Yth. Kapolres Sukabumi untuk menjadi catatan dan evaluasi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.