Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melakukan kegiatan anjangsana atau Door to Door System (DDS) dengan warga masyarakat Desa Nyalindung. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa ini bertempat di Kampung Nyalindung Rt. 03/02, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa himbauan penting kepada masyarakat. Pertama, himbauan untuk menghindari keterlibatan dalam perjudian online karena berpotensi menimbulkan ketergantungan serta dampak negatif seperti isolasi sosial dan perilaku egois terhadap orang-orang terdekat.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap bahaya perdagangan manusia (Human Trafficking) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mungkin terjadi di wilayah mereka. Upaya peningkatan sistem keamanan lingkungan (Satkamling) juga ditekankan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan tindakan kriminal lainnya.