Sukabumi - Kapolsek Kalapanunggal IPTU M DAMAR GUNAWAN, S.Pd, seluruh anggota Khususnya Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan door to door system (DDS) untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat guna menyerap segala informasi keluh dan kesah masyarakat Desa Palasari Girang Kec. Kalapanunggal Kab. Sukabumi. Senin (17/07/23).
Dalam kesempatan tersebut AIPDA RONI HENDRI selaku Bhabinkamtibmas mengatakan "kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kegiatan ronda malam untuk antisipasi terjadina kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, agar menciptakan situasi yang kondusif.
Serta mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap orang yang mengajak pekerjaan di luar Negri yang ilegal dan mengiming - imingi gaji yang besar serta pekerjaan yang ringan, Polri sekarang sedang mengejar Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) maka dari itu masyarakat apabila menemukan orang tersebut agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Kantor Polsek Kalapanunggal." tutup AIPDA RONI HENDRI.
Sesuai dengan Program Bapak Kapolres Sukabumi dengan slogan"AA DEDE" (Agamis, Aman, Dedikasi, Edukasi, Damai, Efektif dan Efisien).anggota Polres Sukabumi wajib melaksanakan Program tersebut.
Polres Sukabumi Polda Jabar.