Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Patroli Biru yang bertujuan mengantisipasi tindak kriminal seperti Curas, Curat, dan Curanmor serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 13 Oktober 2024, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, di Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan. Patroli yang dipimpin oleh personil piket Polsek Kalapanunggal, Aipda Lancon dan Briptu Riad, menyasar beberapa lokasi, seperti pemukiman warga, daerah rawan, objek vital, serta pos ronda/Siskamling. Patroli juga menyisir titik-titik yang berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Kalapanunggal.
Selain memastikan keamanan di lokasi-lokasi tersebut, personil juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kamtibmas. Masyarakat diminta mendukung upaya kepolisian dalam mencegah aksi premanisme, kejahatan jalanan, dan penyakit masyarakat lainnya. Warga juga diimbau untuk aktif melaksanakan ronda malam demi keamanan lingkungan masing-masing.
Tidak hanya itu, patroli ini turut menertibkan para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dengan memberikan peringatan agar mengganti knalpot sesuai aturan. Sampai dengan akhir kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal dilaporkan aman terkendali.
Kapolsek Kalapanunggal, AKP M. Damar Gunawan, S.Pd, menyatakan bahwa patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.