Gegerbitung, 5 November 2023 - Polsek Gegerbitung menjalankan patroli biru secara intensif untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan pada hari Minggu, 5 November 2023, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, di sekitar wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Unit Samapta Polsek Gegerbitung yang dipimpin oleh AIPDA Yogi Mei dan BRIPKA Geri Permana, melaksanakan patroli ini sebagai bagian dari upaya preventif terhadap tindak kejahatan C3, yakni Curas (Curi dengan Kekerasan), Curat (Curi dengan Pemberatan), dan Curanmor (Curi Kendaraan Bermotor). Mereka juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat setempat, mendorong mereka untuk aktif dalam giat ronda malam dan keliling di sekitar kampung mereka sendiri. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kejadian kejahatan dan gangguan Kamtibmas, serta mengantisipasi tindakan kriminalitas oleh genk motor.
Kepala Polsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E., menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. Warga diharapkan untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau memiliki informasi yang memerlukan tindakan kepolisian.
Dalam laporannya, Kapolsek Gegerbitung menyampaikan bahwa situasi di wilayah hukumnya saat ini dalam keadaan terkendali dan kondusif. Dengan patroli biru yang dilaksanakan secara berkala, Polsek Gegerbitung berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah tindak kejahatan.