Sukabumi – Untuk mencegah peredaran miras/minuman keras Polsek Cisaat gencar melaksanakan razia ke sejumlah toko/warung jamu yang ada di wilayah kecamatan cisaat, Jumat (16/6/2023).
Hal ini guna menjaga dan Memelihara situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman, S.H.M.H Mengatakan “Kami laksanakan operasi ini fokus terhadap warung, kios Jamu dan Cafe yang masih menjual miras, semuanya harus clear tidak ada lagi yang menjual minuman beralkohol untuk menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yaang kondusif dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi semua jenis mihol/minuman beralkohol.
“Kami berkomitmen secara rutin akan terus melaksanakan razia Hal ini berguna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, ” tegasnya.
Polres Sukabumi Polda Jabar.