Polres Sukabumi Polda Jabar - Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Patroli Biru mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan tujuan utama untuk pemeliharaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciracap.
Rute Patroli:
Patroli dimulai dari Mako Polsek Ciracap, melalui Jl. Raya H. Anwari, Jl. Raya Pasir Panjang, Jl. Raya Mareleng, dan kembali ke Mako Polsek Ciracap.
Kegiatan yang Dilaksanakan:
Patroli Titik Rawan: Melaksanakan patroli di titik-titik rawan dan tempat berkumpulnya masyarakat yang berpotensi menjadi keramaian serta ancaman gangguan kamtibmas. Selain itu, anggota juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Razia: Mengadakan razia dengan sasaran Curat, Curas, Curanmor, senjata api (Senpi), senjata tajam (Sajam), narkoba, geng motor, premanisme, dan perang sarung guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Hasil Patroli:
Selama kegiatan patroli biru, tidak ditemukan indikasi gangguan kamtibmas. Situasi di wilayah hukum Polsek Ciracap tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Ciracap, IPTU H. Dudung A. Jamin, S.H., S.M., M.H., menyampaikan, "Kegiatan Patroli Biru ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus memantau dan melakukan tindakan preventif untuk memastikan situasi tetap aman."