Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Patroli Biru sebagai upaya pemeliharaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciracap. Kegiatan yang dimulai pada pukul 00.00 WIB ini bertujuan untuk memastikan situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Rute yang dilalui dalam kegiatan patroli tersebut dimulai dari Mako Polsek Ciracap, melintasi Jl. Raya H. Anwari, Jl. Raya Cikangkung, Jl. Raya Gunungbatu, Jl. Raya Pangumbahan, dan kembali ke Mako Polsek Ciracap. Selama patroli, anggota kepolisian fokus pada titik-titik rawan dan tempat berkumpul masyarakat yang berpotensi menimbulkan keramaian dan ancaman gangguan Kamtibmas.
Dalam kegiatan ini, petugas juga melaksanakan razia dengan sasaran antara lain pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), senjata api (Senpi), senjata tajam (Sajam), narkoba, geng motor, premansime, serta tindakan preemptive lainnya. Hasil dari razia tersebut nihil, menunjukkan bahwa situasi selama patroli berlangsung dalam keadaan aman.
Kapolsek Ciracap, IPTU Taufick Hadian, S.IP, menyatakan bahwa selama berlangsungnya kegiatan patroli, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Setiap laporan mengenai situasi di lapangan terus dimonitor dan dilaporkan pada kesempatan pertama.