Bojonggenteng, 15 Juli 2024 - Polsek Bojonggenteng menggelar kegiatan Patroli Biru pada Senin malam, 15 Juli 2024, dengan tujuan mengantisipasi tindak kriminal C3 (curas, curat, curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojonggenteng, dengan waktu pelaksanaan dari pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini melibatkan dua petugas patroli, yakni Aipda Amirudin dan Bripka Ari S., yang melintasi wilayah hukum Polsek Bojonggenteng. Rute patroli mencakup Jalan Raya Bojonggenteng, wilayah Desa Berekah, dan Desa Bojonggenteng di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Patroli Biru malam ini difokuskan pada beberapa sasaran utama, yaitu pencegahan curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta penanggulangan geng motor, premanisme, narkoba, senjata api, senjata tajam, dan penggunaan knalpot brong.
Dalam kegiatan patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang sedang berkerumun untuk segera pulang ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan kamtibmas.
Hasil dari pelaksanaan Patroli Biru ini menunjukkan bahwa masyarakat dapat mengerti dan memahami himbauan kamtibmas yang disampaikan oleh petugas. Selain itu, tidak ditemukan adanya hal-hal menonjol yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah tersebut.
Kegiatan patroli ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.