Polsek Palabuhanratu melaksanakan kegiatan pengamanan di kawasan RTH Pantai Wisata Citepus "Bale Desa" Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan yang berkunjung selama libur akhir pekan.
Personel yang terlibat dalam pengamanan ini adalah Aipda Deden Sun Gari, S.Pd, dan Briptu Alfiandi Ramadhan. Mereka memberikan sejumlah imbauan kepada para wisatawan dan petugas di lokasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama kunjungan berlangsung.
Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan, petugas memberikan beberapa himbauan, antara lain:
Pengaturan Parkir dan Lalu Lintas: Petugas parkir diimbau untuk menyusun kendaraan wisatawan dengan rapi dan mengatur keluar masuk kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan utama. Hal ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menjaga keselamatan serta kelancaran lalu lintas.
Kepatuhan Wisatawan: Wisatawan diingatkan untuk mematuhi arahan dari petugas keamanan, termasuk kepolisian dan petugas Balawista (Lifeguard), serta memperhatikan peringatan dan rambu larangan yang terpasang di sepanjang pesisir pantai.
Zona Bahaya: Petugas juga menegaskan bahwa bendera merah yang terpasang di beberapa lokasi pantai menandakan zona berbahaya di mana pengunjung dilarang untuk berenang atau bermain di area tersebut.
Pengawasan Anak-anak: Wisatawan yang membawa anak-anak diimbau untuk selalu mendampingi dan mengawasi mereka demi keselamatan.
Pengawasan Komunitas dan Barang Bawaan: Ketua komunitas dan sopir angkutan bak terbuka diimbau untuk memeriksa kembali rombongannya dan memastikan tidak ada orang atau barang yang tertinggal.
Kegiatan pengamanan ini berlangsung dengan lancar dan situasi di kawasan wisata terpantau kondusif. Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto, S.IP, MH, mengapresiasi seluruh petugas yang telah menjalankan tugas dengan baik demi kenyamanan dan keamanan para wisatawan.