Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Bojonggenteng melaksanakan kegiatan Patroli Biru dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari ini, Rabu, 02 Oktober 2024, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Raya Bojonggenteng Kalapanunggal, wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.
Dipimpin oleh Aipda Alexander dan Bripda Bagas, patroli malam ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), geng motor, premanisme, penyalahgunaan narkoba, serta penggunaan senjata api dan senjata tajam.
Selama kegiatan, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang terlihat berkerumun agar segera pulang ke rumah masing-masing. Langkah ini diambil untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas dan menjaga keamanan lingkungan.
Hasil dari pelaksanaan patroli menunjukkan bahwa masyarakat memahami dan mengapresiasi himbauan yang disampaikan oleh petugas. Selain itu, tidak ditemukan hal-hal mencolok yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bojonggenteng dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan pelaksanaan patroli rutin, diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.