Pada hari Rabu, tanggal 27 September 2023, pukul 08.00 WIB, kegiatan Door To Door System (DDS) berlangsung di Kp. Bakanbaru Rt.13 Rw.03 Desa Banyumurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi. AIPDA B. Silalahi P.B. yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas memimpin kegiatan tersebut.
DDS bukan sekadar kunjungan, melainkan ajang silaturahmi dengan warga masyarakat. Dalam suasana yang penuh kehangatan, AIPDA B. Silalahi P.B. berkomunikasi sosial dengan warga, tujuannya untuk memahami secara langsung situasi dan kondisi masyarakat. Dalam pertemuan ini, berbagai pesan kamtibmas penting disampaikan kepada masyarakat.
Salah satu pesan yang disampaikan adalah tentang upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). AIPDA B. Silalahi P.B. menghimbau warga agar aktif berperan dalam mencegah tindak pidana tersebut dengan memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas melalui nomor telepon yang telah disediakan jika ada warga yang akan bekerja keluar daerah maupun ke luar negeri.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif dalam pelaksanaan Siskamling atau ronda malam di jam-jam rawan. Hal ini dilakukan untuk membatasi gerak para pelaku tindak kejahatan dalam lingkungan masyarakat.
Dalam konteks keamanan lingkungan, warga diminta untuk tidak membuka lahan atau perkebunan dengan cara membakar, terutama mengingat musim kemarau yang panjang dan rentan terbakar.
Tak hanya itu, AIPDA B. Silalahi P.B. juga menyampaikan program Bpk. Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H., yaitu AA DEDE PRESISI CURHAT DONG (Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien). Selain itu, warga juga diberikan kontak HOTLINE / WA YANDUAN-INFORMASI 0811-1699-110 Polres Sukabumi dan 0813999086868 (Bhabinkamtibmas Kelurahan Surade 085797316640).
Tak ketinggalan, dalam rangka mendukung upaya Polri dalam memudahkan akses masyarakat, AIPDA B. Silalahi P.B. juga mensosialisasikan aplikasi Polri SuperAPP kepada keluarga dan masyarakat. Aplikasi ini dapat diunduh pada perangkat HP untuk memudahkan akses kepada layanan Polri.