Nyalindung, 23 Juli 2024 - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) dengan warga masyarakat di Kp. Nyalindung Rt. 01/03, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 23 Juli 2024, dimulai pukul 12.00 WIB hingga selesai, bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta menyampaikan berbagai himbauan penting terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Suhendar Romdoni menyampaikan beberapa himbauan sebagai berikut:
Bahaya Judi Online
Masyarakat dihimbau untuk tidak terlibat dalam judi online. Aipda Suhendar menekankan bahwa judi online dapat menyebabkan kecanduan, menjadikan seseorang lebih tertutup, anti sosial, dan egois. Selain itu, dampaknya juga dapat merusak hubungan dengan orang-orang terdekat seperti keluarga, teman, atau pasangan.Waspada Human Trafficking dan TPPO
Warga sekitar diingatkan untuk selalu waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan human trafficking. Masyarakat diminta untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada kejahatan tersebut.Meningkatkan Satkamling
Dalam rangka mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Aipda Suhendar mengajak warga untuk kembali mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling).
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal mereka.