Polres Sukabumi Polda Jabar - Kapolsek Bojonggenteng melaporkan telah berhasil melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada hari Rabu, 19 Juni 2024, dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di seluruh wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, dengan tujuan utama untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti Curas, Curat, Curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Menurut IPTU Sopian, S.Ag., Kapolsek Bojonggenteng, patroli ini dipimpin oleh Aipda Alexander dan Bripka Andryana. Mereka melalui rute yang meliputi jalan raya Bojonggenteng, serta wilayah Desa Berekah dan Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
"Selama patroli berlangsung, petugas fokus untuk mengawasi potensi kejahatan seperti geng motor, premanisme, narkoba, senjata tajam, dan knalpot brong, " ungkap IPTU Sopian dalam laporannya. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berkerumun untuk kembali ke rumah masing-masing guna menjaga ketertiban dan keamanan.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa masyarakat merespons dengan baik himbauan yang disampaikan oleh petugas. "Tidak ditemukan adanya kejadian yang signifikan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas selama pelaksanaan patroli, " tambah IPTU Sopian.
Dokumentasi terkait kegiatan ini tersedia untuk konfirmasi lebih lanjut. Kapolsek Bojonggenteng berkomitmen untuk terus mengawal keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan melaksanakan patroli rutin dan proaktif.