Sukabumi – Polsek Nyalindung melaksanakan giat Patroli Biru di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya tindakan kriminal seperti curat, curas, dan curanmor. Rute patroli meliputi Mako - Cikawung hingga Pasar Nyalindung.
Patroli dipimpin oleh anggota SPKT 1 Polsek Nyalindung, Aipda Abdul dan Bripka Dede. Selain melakukan pengawasan di wilayah-wilayah rawan, petugas juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih waspada serta mengaktifkan kembali ronda malam. Warga diimbau untuk melakukan patroli lingkungan terutama di sekitar perkampungan, sekolah, pos ronda, dan objek vital lainnya guna meminimalisir tindak kriminalitas.
Selain itu, Polsek Nyalindung juga mengingatkan warga agar segera melaporkan kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian melalui Call Center 110.
Kegiatan patroli ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif Polsek Nyalindung untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayahnya, serta sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan Kamtibmas seperti genk motor dan tindak pidana lainnya.