Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Nyalindung melaksanakan kegiatan Patroli Biru yang berlangsung pada malam hari ini. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 23:12 WIB dengan rute patroli yang mencakup Mako dan Kampung Urugan, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung.
Dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Nyalindung, bersama Ka SPKT I dan unit Reskrim, kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk tindak kejahatan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam kesempatan tersebut, petugas patroli juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga untuk mengaktifkan kembali ronda malam dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar. Para petugas menghimbau agar masyarakat melakukan kontrol/patroli dan ronda malam di setiap kampung, sekolah, pos ronda, pemukiman, serta warung-warung yang buka nonstop dan objek vital lainnya.
“Apabila ada kejadian atau informasi lain yang membutuhkan tindakan kepolisian, masyarakat diminta untuk segera menghubungi Call Center 110, ” ujar Aipda Abdul Rohman, salah satu petugas patroli.
Kegiatan ini melibatkan petugas patroli yang terdiri dari:
- AIPDA ABDUL ROHMAN
- BRIPKA UJANG RUKMANA
- BRIGADIR AGUS RUSLANDI, S.E.
Dari pantauan di lapangan, situasi di wilayah hukum Polsek Nyalindung dalam keadaan terkendali dan kondusif. Dengan dilakukannya patroli biru ini, diharapkan keamanan dan kenyamanan warga di malam hari dapat terjaga dengan baik.