personel piket Mako Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Patroli Biru dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi geng motor, tawuran, dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Kegiatan ini berlangsung di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, yang mencakup Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan. Dalam patrolling ini, petugas melakukan pengawasan di berbagai lokasi strategis, antara lain pemukiman warga, daerah rawan, objek vital, pos ronda, dan titik perbatasan wilayah hukum Polsek Kalapanunggal.
Dua personel yang terlibat dalam kegiatan ini, yaitu Briptu Bayu P dan Briptu M. Sholahuddin R, tidak hanya berkeliling untuk memantau situasi, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat. Beberapa himbauan tersebut meliputi:
- Dukungan terhadap kegiatan Polri dalam mencegah aksi geng motor, tawuran, premanisme, kejahatan jalanan, dan penyakit masyarakat lainnya, guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman.
- Mengajak warga untuk aktif menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing, termasuk melaksanakan ronda malam.
- Mengingatkan pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
- Menghimbau kepada orangtua agar memastikan anak-anaknya sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.
- Memberikan informasi terkait Pilkada 2024 agar berlangsung aman dan damai.
Hingga saat ini, situasi dan kondisi di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal dalam keadaan aman dan terkendali. Patroli Biru ini merupakan salah satu langkah Polsek Kalapanunggal dalam memastikan keamanan masyarakat, serta mengedukasi warga untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan mereka.