Kalapanunggal – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada malam hari ini. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 22.00 WIB hingga selesai ini, dilakukan di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, meliputi Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Personil yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Aipda Fendy Cahyadi dan Briptu Galih.
Lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi pemukiman warga, daerah-daerah rawan kejahatan, objek vital (obvit), pos ronda atau siskamling, serta titik-titik yang berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Kalapanunggal.
Dalam kegiatan ini, petugas juga memberikan beberapa himbauan penting kepada masyarakat, antara lain:
- Mendukung upaya Polri dalam mencegah terjadinya aksi premanisme, kejahatan jalanan, serta penyakit masyarakat lainnya, untuk memastikan situasi tetap aman dan nyaman.
- Aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing, dengan cara melaksanakan ronda malam secara rutin.
- Mengingatkan pengendara sepeda motor untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot yang sesuai peruntukannya, demi mengurangi gangguan kebisingan dan meningkatkan keamanan di jalan raya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat kejahatan dapat ditekan dan keamanan di wilayah Polsek Kalapanunggal dapat terjaga dengan baik.