Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Personil Piket/Siaga Mako Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Rabu malam, 24 Juli 2024, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Patroli ini dilakukan di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, mencakup Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Patroli Biru ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta mengatasi gangguan kamtibmas lainnya seperti geng motor dan tawuran. Personil yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi Aipda Rachmat, Aipda Lancon, dan Briptu Riad.
Lokasi dan Sasaran Patroli:
- Pemukiman warga
- Daerah-daerah rawan
- Objek vital (Obvit)
- Pos ronda/siskamling
- Titik-titik perbatasan dengan wilayah hukum Polsek Kalapanunggal
Selama patroli, petugas juga memberikan beberapa himbauan penting kepada masyarakat, antara lain:
- Mendukung upaya Polri dalam mencegah aksi geng motor, tawuran, premanisme, kejahatan jalanan, serta penyakit masyarakat lainnya agar situasi tetap aman dan nyaman.
- Aktif menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing, termasuk melaksanakan ronda malam.
- Menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pada sepeda motor.
- Memastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.
- Mengimbau pemuda dan warga yang berkumpul agar segera pulang ke rumah masing-masing untuk menghindari gangguan kamtibmas.