Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan patroli biru pada malam Rabu, 27 Desember 2023, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Patroli dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polsek Gegerbitung sebagai upaya preventif terhadap potensi tindak kejahatan C3 (Curas, Curat, Curanmor).
Dalam giat patroli tersebut, pesan kamtibmas disampaikan kepada warga masyarakat wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Masyarakat dihimbau untuk aktif melaksanakan giat ronda malam dan keliling di sekitar kampung mereka guna meminimalisir risiko kejahatan seperti Curas, Curat, Curanmor, genk motor, dan antisipasi gangguan kamtibmas lainnya.
Petugas patroli yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Bripka Lutfie H dan Briptu M Asep W.K. Keduanya bertugas untuk memberikan rasa aman kepada warga serta menjadi representasi kehadiran polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di malam hari.
Selain itu, masyarakat juga diinformasikan untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau memiliki informasi yang memerlukan tindakan kepolisian. Langkah ini diambil untuk memastikan respon cepat dan efisien dari pihak kepolisian dalam menangani situasi yang memerlukan tindakan lebih lanjut.
Kegiatan patroli biru malam ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Gegerbitung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.