Pada hari Senin, tanggal 07 Agustus 2023, pukul 10.43 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Desa Mangunjaya Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) dan sosialisasi pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama masyarakat setempat di Kp.Cimanggis Ds.Mangunjaya.
Dalam kegiatan DDS tersebut, Bhabinkamtibmas berkesempatan menjalin silaturahmi dengan masyarakat, mendengarkan curhatan, serta menerima saran dari warga. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan beberapa himbauan yang relevan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keamanan dan ketertiban.
Poin-poin himbauan yang disampaikan antara lain adalah:
Mengajak masyarakat untuk berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap TPPO atau perdagangan orang. Jika menemukan kejadian mencurigakan terkait hal tersebut, agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau pihak Kepolisian terdekat.
Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat secara aktif. Kolaborasi antara warga dan pihak kepolisian merupakan hal penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Jika terdapat kendala keamanan di lapangan, diimbau agar pihak warga selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas atau pihak Kepolisian untuk mencari solusi yang tepat.
Mendukung program Kapolres Sukabumi dengan jargon "AA DEDE" yang mewakili nilai-nilai Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan aman bagi semua.
Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, menunjukkan adanya kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat Desa Mangunjaya Kecamatan Waluran dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Semoga kegiatan ini dapat berlanjut dan memberikan manfaat positif bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.