Kapolsek Nyalindung dengan hormat melaporkan kegiatan Door To Door System (DDS) yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, BRIGADIR AGUS. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum'at, tanggal 12 Januari 2024, dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, di Kp. Babakan, Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam pelaksanaan DDS, BRIGADIR AGUS aktif berinteraksi langsung dengan warga masyarakat setempat. Beberapa poin himbauan yang disampaikan kepada warga melalui kegiatan ini antara lain:
Bhabinkamtibmas membuka kesempatan bagi warga masyarakat untuk bercurhat dan berbagi informasi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Himbauan agar warga masyarakat menjadi proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Apabila ditemui kendala atau informasi seputar kamtibmas, warga diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui WhatsApp di nomor 085798445817.
Himbauan kepada remaja, anak-anak, dan wanita untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising atau brong.
Upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengajak warga melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui atau menyaksikan kejadian terkait TPPO.
Bhabinkamtibmas siap menjadi konsultan solutif bagi warga masyarakat dan pemerintah Desa Gunung Bentang, dengan tujuan terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan DDS ini, diharapkan dapat terjalin sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Bojongsari serta sekitarnya. Demikian laporan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan koordinasi selanjutnya. Wassalamu'alaikum. Wr. Wb.