Polsek Rayon Utara II melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) atau patroli biru gabungan di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalapanunggal, AKP M Damar Gunawan, S.Pd, dalam rangka mengantisipasi tindak pidana C3 (curas, curat, curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli ini melibatkan personil dari tiga polsek dalam rayon tersebut, yaitu Polsek Kalapanunggal, Polsek Parungkuda, dan Polsek Bojonggenteng. Kegiatan dimulai dengan apel gabungan sebelum melanjutkan patroli biru yang menyasar berbagai potensi gangguan seperti kejahatan jalanan, geng motor, premanisme, penyalahgunaan narkoba, senjata api, senjata tajam, serta knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan himbauan kepada warga yang sedang berkerumun untuk segera pulang ke rumah guna menghindari potensi gangguan kamtibmas. Hasil dari patroli ini menunjukkan bahwa masyarakat telah memahami dan menerima himbauan yang diberikan. Selain itu, tidak ditemukan hal-hal menonjol yang dapat mengganggu situasi keamanan di wilayah tersebut.
Kapolsek Kalapanunggal, AKP M Damar Gunawan, S.Pd, menyampaikan terima kasih kepada semua personil yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini dan mengimbau agar semua pihak terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.