Sukabumi – Jajaran Kepolisian Polsek Cisaat melaksanakan kegiatan “Apel Polisi RW” di halaman Mapolsek Cisaat jalan Raya Cisaat No.190 Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Selasa (6/6/2023).
Kegiatan apel tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman, S.H.M.H serta anggota Polisi RW dan Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat.
Kapolsek Cisaat dalam sambutannya mengatakan, Polisi RW adalah program yang dilaksanakan menjadi satu upaya Institusi Polri dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menghimbau kepada seluruh anggota Polisi RW sebanyak 68 personil ini, agar memahami tugas dan fungsi sebagai Polisi RW dalam penerapan pemolisian masyarakat. Serta membina warga dari tingkat paling bawah, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, ” kata Kapolsek Cisaat.
Dengan dibentuknya Polisi RW ini, bertujuan mendekatkan polisi dengan masyarakat sebagai “Problem Solving” atau pemecahan masalah di tingkat RW dan merespon setiap keluhan masyarakat yang ada gangguan kamtibmas dan bersama sama dengan Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cisaat.
Program Polisi RW ini merupakan program menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.
Dan Polisi RW ini sangat penting untuk mendengar langsung dari para pengurus RW dan juga para tokoh masyarakat serta struktur sosial yang ada di masyarakat mengenai ketertiban dan keamanan diwilayah hukum Polsek Cisaat.
“Dengan hadirnya Polisi RW ini dapat membantu masyarakat di lapangan untuk berdiskusi. Pencegahan kejahatan dan permasalahan lainnya harus dilakukan secara bersama-sama. Dan untuk itu, Kepolisian Polsek Cisaat mengedepankan pendekatan polisi harus hadir di tengah warga, ”Ucapnya.
Polres Sukabumi Polda Jabar.