Ini Dua Oknum BPD yang Diduga Lakukan Pengeroyokan di Sukabumi, Polisi Ceritakan Kronologisnya

    Ini Dua Oknum BPD yang Diduga Lakukan Pengeroyokan di Sukabumi, Polisi Ceritakan Kronologisnya
    Ini Dua Oknum BPD yang Diduga Lakukan Pengeroyokan di Sukabumi, Polisi Ceritakan Kronologisnya

    Sukabumi - Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap dua orang oknum BPD yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan atau pengeroyokan berinisial MS (43) dan AT (59) di rumahnya di wilayah Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi pada Kamis (09/03/23).

    Keterangan yang diperoleh dari Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan kepada awak media, kedua orang oknum BPD itu diduga telah melakukan penganiayaan atau pengeroyokan kepada seorang pria warga Desa Hegarmanah Kecamatan Warungkiara bernama Fajar Maulana (20) pada hari Jumat (17/02/2023), sekira pukul 14.00 wib, bertempat di pangkalan ojeg Desa Ubrug Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi.

    " Kejadian penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban oleh pelaku, dipicu karena para pelaku ini tidak terima atau marah, manakala pakaian para pelaku terkena cipratan genangan air akibat dilewati sepeda motor korban, " ungkap Iptu Aah Saepul Rohman dalam rilis resminya, Jumat (10/03/2023).

    Kemudian lanjutnya, para pelaku mengejar korban dan melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan memukuli korbanya.

    " Akibat dari perbuatan para pelaku tersebut korban mengalami rasa sakit pada bagian anggota tubuhnya, " sambungnya.

    Penangkapan kedua oknum BPD itu menurut Aah, berdasarkan hasil analisa bukti seperti keterangan saksi, keterangan ahli, serta alat bukti lainnya. Penyidik dalam kasus ini telah mengamankan beberapa barang bukti diantaranya yaitu jaket korban, celana korban dan satu unit kendaraan sepeda motor.

    " Kepada para tersangka ini kami akan terapkan pasal 170 ayat (1) dan pasal 351 (1) KUHP 351 (1) dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun, " tegasnya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Anak...

    Artikel Berikutnya

    Komitmen Cegah Kekerasan Terhadap Anak,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Tags