Pada hari Jumat, 20 Oktober 2023, AIPDA MOCH RAMDHAN, seorang Bhabinkamtibmas di Desa Cibitung, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan anjangsana yang penuh makna. Dalam waktu yang ditentukan, pukul 10.00 WIB hingga selesai, beliau berkunjung ke Kp. Cikored, Rt.001 Rw.001, untuk bertemu dengan warga sekitar.
Kegiatan tersebut tidak sekadar kunjungan biasa, melainkan menjadi sarana untuk menyampaikan pesan penting dari Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H, yang dikenal dengan program "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" (Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien).
Selama kunjungannya, AIPDA MOCH RAMDHAN menerima segala bentuk curhatan dan saran dari warga. Namun, tidak hanya itu, ia juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang sangat relevan:
Kerjasama Warga dan Bhabinkamtibmas: Warga diminta untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan ronda malam serta menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga lainnya. Masyarakat diingatkan untuk tidak terjerumus dalam paham radikalisme dan anti-Pancasila.
Laporkan Permasalahan: AIPDA MOCH RAMDHAN mengingatkan warga untuk segera melaporkan permasalahan yang berpotensi viral di media sosial kepada Bhabinkamtibmas. Kerjasama dalam memelihara ketertiban sangat dihargai.
Kondusifitas Wilayah: Selain itu, ia juga mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah Desa Cibitung. Keamanan adalah tanggung jawab bersama.
Keamanan Rumah dan Lingkungan: Warga diminta untuk mengunci rumah dan kantor serta menutup jendela rumah saat berpergian. AIPDA MOCH RAMDHAN juga mengingatkan tentang larangan membakar areal hutan dan membuka lahan garapan, yang dapat berakibat pada pidana dan pencemaran udara.
Pencegahan Perdagangan Orang: Kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk memberi peringatan terhadap bahaya tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Warga diminta untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang menggiurkan.
Perlindungan Lingkungan: Terakhir, Bhabinkamtibmas mengingatkan agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di bantaran sungai. Praktik menangkap ikan dengan setrum dan racun juga dilarang karena berbahaya bagi lingkungan air.
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang aman dan kondusif. Dengan inisiatif seperti ini, diharapkan kerja sama antara Bhabinkamtibmas dan warga Desa Cibitung akan semakin erat, menjadikan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua. Semoga pesan-pesan kamtibmas ini menjadi panduan yang baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.