Desa Nyalindung – Pada hari Rabu, tanggal 31 Juli 2024, pukul 11.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, bersama Babinsa Desa Nyalindung, Koptu Isep Depi Sopyan, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) di Kampung Mekarjaya, RT 05/03, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan dan komunikasi antara aparat keamanan dan masyarakat serta memberikan himbauan penting terkait keamanan dan ketertiban. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan beberapa pesan kepada warga, antara lain:
Waspada Terhadap Human Trafficking dan TPPO: Warga diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan human trafficking di wilayah mereka. Penting bagi masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
Tingkatkan Satkamling: Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya peningkatan kegiatan siskamling (sistem keamanan lingkungan) untuk mencegah terjadinya kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Melalui kegiatan DDS ini, diharapkan warga Desa Nyalindung dapat lebih aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka serta memiliki kesadaran tinggi terhadap potensi ancaman kejahatan.