Sukabumi, 19 Agustus 2023 - Bhabinkamtibmas Desa Pasir Panjang, Aipda Trie Yadhi, melakukan kegiatan Door To Door System (DDS) yang juga menggabungkan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga masyarakat. Kegiatan berlangsung di Kp. Cikokosan, Rt. 05/04, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Dalam acara yang digelar pada hari Rabu tersebut, Aipda Trie Yadhi berinteraksi langsung dengan masyarakat setempat. DDS menjadi kesempatan bagi warga untuk berbincang, berbagi curhatan, serta memberikan saran kepada Bhabinkamtibmas. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi wadah silaturahmi yang mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Selama interaksi tersebut, Aipda Trie Yadhi memberikan sejumlah himbauan penting kepada masyarakat:
Pencegahan TPPO: Bhabinkamtibmas mengingatkan warga tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking. Jika ada indikasi atau situasi yang mencurigakan terkait hal ini, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian terdekat.
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat: Masyarakat didorong untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Ini menjadi tanggung jawab bersama dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Kerja Sama dengan Kepolisian: Jika terdapat kendala atau situasi yang mengancam keamanan, masyarakat diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas. Kerja sama yang baik akan memudahkan penanganan situasi yang mungkin timbul.
Kerjasama dalam Kegiatan Masyarakat: Aipda Trie Yadhi menekankan pentingnya kerjasama dengan berbagai pihak terkait dalam setiap kegiatan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.
Program Kapolres Sukabumi: Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Program Kapolres Sukabumi dengan motto "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" yang mengacu pada Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien. Program ini menggambarkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan melayani masyarakat dengan baik.
Kegiatan sosialisasi dan interaksi langsung ini memberikan manfaat positif dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Dengan meningkatkan kesadaran akan bahaya TPPO dan pentingnya menjaga keamanan bersama, diharapkan lingkungan Pasir Panjang akan semakin aman, harmonis, dan terhindar dari ancaman kejahatan.