Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Parungkuda melaksanakan kegiatan Patroli Biru/KRYD pada Rabu malam, 24 Juli 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB ini dilakukan oleh Anggota Jaga/Yanmas SPKT II Polsek Parungkuda, Bripka Untung dan Bripka R. Sutikno. Patroli ini menyasar beberapa titik rawan di wilayah hukum Polsek Parungkuda, termasuk Jalan Raya Siliwangi Parungkuda, Desa Bojong Kokosan Palagan, dan Exit Tol Parungkuda. Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk mengantisipasi potensi kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, patroli juga bertujuan untuk mencegah aksi geng motor atau brandalan bermotor yang dapat mengganggu ketentraman warga sekitar. Selama patroli, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan di malam hari dan meningkatkan kegiatan ronda malam di lingkungan masing-masing. Petugas juga mengingatkan agar warga memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian. Hasil patroli menunjukkan situasi aman dan kondusif. Petugas berhasil mengumpulkan informasi yang berguna untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindakan kriminal di wilayah Parungkuda.
polres sukabumi polda jabar