Cidahu, Sukabumi - Bhabinkamtibmas Desa Cidahu, Bripka Jejen Saepuloh, melaksanakan Door to Door System (DDS) di wilayah Kp. Panagan Rt 05/02 Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilakukan pada Senin, 30 Oktober 2023, dimulai pukul 12.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kp. Panagan Rt 05/02.
Dalam kunjungannya, Bripka Jejen Saepuloh menjalin komunikasi erat dengan masyarakat setempat. Tujuan dari kegiatan DDS ini adalah untuk merencanakan kegiatan kedepan yang akan menjadikan Desa Cidahu dan warga masyarakat semakin maju dan berkualitas. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan gangguan Kamtibmas ke Bhabinkamtibmas atau Kantor Polsek Cidahu jika ditemukan.
Salah satu aspek penting dari kunjungan ini adalah menjaga sinergi antara TNI-POLRI dengan masyarakat sekitar. Beberapa himbauan Kamtibmas yang disampaikan kepada masyarakat meliputi:
Bripka Jejen Saepuloh menyampaikan informasi terkait program "AA DEDE" dari Kapolres Sukabumi dan menerima curhatan dari warga terkait situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah Desa Cidahu.
Memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai jenis pencurian, termasuk pencurian kendaraan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian sepeda motor (Curanmor), serta pencurian ternak dan modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Bersinergi dengan masyarakat, agar selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya POLSEK CIDAHU, jika terjadi pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas di wilayah Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Cidahu, masyarakat juga diberikan kontak HOTLINE dan informasi yang dapat dihubungi, seperti 0811-1699-110 Polres Sukabumi atau 081214177045 untuk menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Cidahu. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polsek Cidahu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat hubungan positif dengan warga setempat.