Pada hari Kamis, tanggal 28 Maret 2024, Bhabinkamtibmas Desa Mangunjaya, Briptu Dadan Mardiana, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) dan anjangsana di wilayahnya, yang terletak di Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam giat tersebut, Briptu Dadan Mardiana menyampaikan beberapa hal kepada warga masyarakat dan perangkat Desa Mangunjaya, antara lain:
Membangun Komunikasi dan Silaturahmi: Pentingnya menjalin komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga desa untuk meningkatkan kebersamaan dan solidaritas dalam menjaga kamtibmas.
Dukungan terhadap Program Pemerintah: Ajakan kepada masyarakat untuk selalu mendukung dan berpartisipasi aktif dalam segala program dan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan desa.
Peran dalam Menangani Paham Radikalisme: Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk turut serta dalam membantu pihak kepolisian dalam menangani dan mencegah penyebaran paham radikalisme di lingkungan desa.
Himbauan terkait TPPO: Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pentingnya untuk waspada serta tidak terjerat dalam praktik tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka serta memperkuat kerja sama antara aparat keamanan dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.