Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja, S.H, M.H, melaporkan kegiatan door to door system (DDS) yang dilaksanakan oleh Bripda Fakhri Anabil Nurizzan, Bhabinkamtibmas Desa Cidadap, pada Rabu, tanggal 28 Februari 2024, di Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pukul 11:00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam laporan resminya, Kapolsek menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga Desa Cidadap, di antaranya:
Antisipasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pentingnya melaporkan ke petugas Bhabinkamtibmas atau Babinsa jika menemui kasus TPPO.
Koordinasi dengan pihak kepolisian (Bhabinkamtibmas), Babinsa, dan aparatur desa melalui nomor HP yang sudah diberikan, apabila ada kendala keamanan atau ketertiban di lingkungan mereka.
Waspada terhadap kenakalan remaja dan menghindari penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
Sosialisasi Aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat, sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas terhadap layanan kepolisian.
Kapolsek Sagaranten menegaskan bahwa selama pelaksanaan kegiatan, semua berjalan dengan lancar dan tertib, menunjukkan kesungguhan Bhabinkamtibmas dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Cidadap.
Dengan demikian, diharapkan kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian terus terjalin erat, demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga.