Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja, S.H, M.H, melaporkan kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Cidadap, Bripda Fakhri Anabil Nurizzan, yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 07 Februari 2024, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan Door to Door System (DDS) tersebut, Bripda Fakhri Anabil Nurizzan melakukan kunjungan door to door ke rumah-rumah warga Desa Cidadap. Selama kunjungan, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga dengan poin-poin sebagai berikut:
- Himbauan untuk melakukan antisipasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan apabila menemukan kejadian TPPO agar segera menghubungi petugas bhabinkamtibmas atau babinsa.
- Mengajak warga untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian (bhabinkamtibmas), babinsa, dan aparatur desa melalui nomor telepon yang telah disediakan, dalam menghadapi kendala keamanan atau ketertiban di lingkungan mereka.
- Himbauan agar masyarakat waspada terhadap kenakalan remaja dan menghindari penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan.
- Sosialisasi tentang aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat, sebagai upaya dalam meningkatkan keamanan dan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan tindak kriminal.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar dan tertib, menunjukkan keseriusan dan dedikasi Bhabinkamtibmas Desa Cidadap dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.