Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Pasanggrahan Polsek Sagaranten, Bripda Johannes Tulus Marpaung, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, pada hari Jumat, 26 Juli 2024, pukul 13:00 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat terkait berbagai isu penting, di antaranya:
Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Bripda Johannes menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap TPPO dan segera melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas atau Babinsa jika menemukan indikasi tersebut.Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
Masyarakat diingatkan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Babinsa, dan aparatur Desa apabila menemukan kendala keamanan atau ketertiban melalui nomor telepon yang telah disediakan.Waspada Kenakalan Remaja dan Kenalpot Bising
Edukasi mengenai bahaya kenakalan remaja dan penggunaan kenalpot bising juga disampaikan guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan nyaman bagi seluruh warga.Sosialisasi Aplikasi SuperAPP
Dalam kesempatan tersebut, Bripda Johannes juga memperkenalkan dan mensosialisasikan aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat sebagai upaya modernisasi pelayanan publik.
Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan dengan lancar dan tertib. Masyarakat Desa Pasanggrahan menyambut baik dan memberikan respon positif terhadap kegiatan ini.
Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja, S.H, M.H, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Beliau juga mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.