Bhabinkamtibmas Desa Buniwangi, AIPTU Rustian, S.Pd., melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kantor Desa Buniwangi, Jl. Raya Kiara Lawang No. 1 Km 7, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini juga melibatkan rapat koordinasi dengan Bhabinsa Desa Buniwangi, Sertu Herdiana, serta Kepala Desa Buniwangi.
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara TNI, Polri, dan masyarakat, serta untuk merencanakan kegiatan ke depan yang dapat membawa kemajuan bagi desa dan warga. Beberapa poin penting disampaikan dalam kesempatan ini, antara lain:
Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejahatan
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi pencurian, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian ternak, dan berbagai modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban.Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Warga diharapkan aktif dalam mencegah TPPO dengan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada individu yang akan bekerja keluar daerah atau luar negeri. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang.Koordinasi dengan Pihak Kepolisian
Masyarakat diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan Polsek Palabuhanratu jika terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di wilayah Desa Buniwangi.Kontak Hotline
Disampaikan informasi kontak HOTLINE untuk laporan atau informasi lebih lanjut, yaitu 0811-1699-110 Polres Sukabumi dan 08579430842 untuk Bhabinkamtibmas Desa Buniwangi.
Kegiatan DDS berjalan dengan tertib dan lancar, serta mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat. Dokumentasi dari kegiatan ini turut dilampirkan untuk referensi lebih lanjut.