Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Aipda Dwi Gunawan, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) sebagai langkah antisipasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam kegiatan ini, Aipda Dwi Gunawan bertemu langsung dengan warga Desa Cihamerang untuk mendengarkan keluhan, saran, dan kritik membangun dari masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Aipda Dwi Gunawan juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat, termasuk untuk aktif berpartisipasi dalam Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di lingkungan mereka. Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui indikasi TPPO, seperti rekruitmen calo tenaga kerja dengan modus menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Cihamerang untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan berperan aktif, " ujar Aipda Dwi Gunawan dalam kesempatan tersebut.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kapolsek Kalapanunggal, AKP M. Damar Gunawan, S.Pd, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.