Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Aipda Dwi Gunawan, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada Senin, 29 Juli 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan tujuan utama untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Dwi Gunawan melakukan sambang desa dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat, tetapi juga untuk menampung berbagai aspirasi, curhatan, serta saran dan kritik yang membangun dari warga Desa Cihamerang.
Beberapa pesan dan himbauan penting disampaikan oleh Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut, antara lain:
- Partisipasi Aktif dalam Kamtibmas: Masyarakat diharapkan untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menggiatkan kegiatan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) di lingkungan masing-masing.
- Pencegahan TPPO: Jika terdapat indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), seperti adanya calo tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar untuk bekerja di luar negeri, warga diminta untuk segera melaporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas.
- Komunikasi Efektif: Warga diingatkan untuk tidak ragu memberikan informasi penting kepada Bhabinkamtibmas melalui nomor handphone yang telah disediakan.
Dengan kegiatan DDS ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.