Bhabinkamtibmas Desa Pangumbahan, Kepolisian Sektor Ciracap, IPTU H. Dudung Masduki A. Jamin, SH, SM, MH, melakukan kegiatan door to door system di Kampung Ciburial, RT. 01/002, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas aktif berinteraksi langsung dengan warga masyarakat untuk memberikan himbauan yang relevan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Beberapa poin himbauan yang disampaikan antara lain:
- Pentingnya koordinasi antara warga masyarakat dengan pihak kepolisian, terutama terkait dengan situasi kamtibmas di lapangan dan partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan satuan keamanan lingkungan (Satkamling) serta pelaporan tamu wajib 24 jam.
- Peringatan akan bahaya kenakalan remaja dan dorongan untuk menghindari penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
- Mendorong warga untuk berbagi curhat, kritik, dan saran demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan mereka.
- Memberikan peringatan terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri (TKI/TKW) yang terkesan menggiurkan, yang dapat menjadi potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, menunjukkan komitmen Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.