Sukabumi - Dalam rangka menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cicareuh, Polsek Cikidang, BRIPKA A. Rohmin melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, bertempat di MTS Jamiatul Khoirot, Kampung Cipetir RT 001/001, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, BRIPKA A. Rohmin memberikan berbagai himbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Beberapa poin penting yang disampaikan, antara lain:
Mengaktifkan Satkamling: Warga diimbau untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kegiatan Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan) dan menerapkan aturan 1x24 jam tamu wajib lapor kepada Ketua RT setempat.
Koordinasi dengan Kepolisian: Jika ditemukan permasalahan atau kendala terkait keamanan di lingkungan, warga diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui nomor kontak yang telah diberikan sebelumnya.
Waspada TPPO: Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar, baik di dalam maupun luar negeri, agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan serta mencegah potensi kejahatan yang dapat terjadi di lingkungan sekitar. Bhabinkamtibmas berharap dengan adanya koordinasi yang baik antara warga dan pihak kepolisian, situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di Desa Cicareuh dapat terjaga dengan baik.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin peduli dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka, serta tetap waspada terhadap potensi kejahatan yang mungkin terjadi.