Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh, Bripka Galih S. Lubis, S.H, melaksanakan kegiatan DDS (Door to Door System) di Kampung Pondokkaso RT. 006/RW. 002, Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang erat dengan masyarakat, serta merencanakan kegiatan ke depan untuk kemajuan desa dan warganya.
Dalam kunjungannya, Bripka Galih S. Lubis menyampaikan beberapa pesan penting guna menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. Berikut adalah poin-poin yang disampaikan:
Waspada Terhadap Kejahatan: Bripka Galih mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor, pencurian ternak, dan modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga dihimbau untuk berperan aktif dalam mencegah TPPO dengan segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas jika ada warga yang akan bekerja keluar daerah maupun ke luar negeri.
Koordinasi dengan POLSEK CIDAHU: Warga diajak untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, terutama Polsek Cidahu, jika terjadi pelanggaran hukum atau gangguan ketertiban di wilayah Desa Pondokkaso Tonggoh.
Kontak Darurat: Bripka Galih juga menyampaikan nomor kontak HOTLINE/WA YANDUAN-INFORMASI 0811-1699-110 Polres Sukabumi dan 0813999086868 (Bhabinkamtibmas Ds. Pondokkaso Tonggoh) yang dapat dihubungi jika ada kebutuhan mendesak terkait keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk meningkatkan sinergitas antara TNI-POLRI dan masyarakat sekitar. Bripka Galih S. Lubis berharap bahwa melalui komunikasi yang baik, Desa Pondokkaso Tonggoh dapat semakin maju dan lebih baik di masa depan.